SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkiat dugaan kasus pencabulan yang menimpa IN dan RZ siswi sekolah Dasar di Kabupaten Tebo, yang diduga dilakukan oleh guru agama berinisial SP, terus bergulir.
Kabiddikdas Dinas Pendidikan Tebo, Hoirul Anwar dikonfirmasi awak media Rabu (4/4/2018), pihaknya membenarkan ada yang melapor terkait dugaan pelecehan seksual di salah satu SD di Rimbo Bujang.
“Oknum guru SD berinisial SP tersebut segera akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tentunya akan mengkedepankan azas praduga tak bersalah, “terang Hoirul Anwar.
Dikatakannya, secepatnya pihaknya Dinas Pendidikan Tebo segera memerintahkan koordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Rimbo Bujang untuk memeriksa oknum guru agama yang diduga melakukan perbuatan tercela terhadap dua orang siswinya sendiri.
“Ya, tunggu saja hasil Korwil melakukan pemeriksaan terhadap SP, kalau memang terbukti oknum guru tersebut terbukti melakukan tindak pidana pencabulan
akan kita tindak tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” tegas Hoirul. (Sp03)