Bawaslu Bungo, Sidangkan Dugaan Pelanggaran Administrasi

Lanjutnya, Panwascam mengatakan sampai hari ini dari laporan yang masuk ke Bawaslu, terduga masih menjabat disalah satu dusun sebagai Kasi pemerintahan.

Baca Juga :  Fakultas Kesehatan IAKSS Gelar Wisuda Terakhir Nama Akper Angkatan ke 24

“Bukti dari pelapor ada beberapa surat dan foto struktur pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk Sanksi, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi sidang besok (red, hari ini). “Untuk sanksi Majelis yang menentukan. belum bisa dipastikan, hasil sidang dari majelis,” pungkasnya. (zek)