Baru Saja Kenal, Tukang Pangkas Rambut di Bungo Setubuhi Mawar di Taman

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun.

Korban sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya, red) warga Pelepat Ilir disetubuhi oleh tukang pangkas rambut, Damiri (23) warga Tanah Sepenggal.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Beni F, menjelaskan awal mula pencabulan terjadi pada saat pelaku dan korban berkenaan melalui aplikasi pesan singkat.

Baca Juga :  Empat Kali Setubuhi DS di Hotel, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Usai berkenalan, pelaku mengajak korban jalan-jalan di Taman Tampoenek depan kantor DPRD kabupaten Bungo, pada 24 Oktober lalu.” Pelaku dipekosa di Taman Tampoenek, sebanyak satu kali,” ujarnya.

Parahnya lagi, setelah menyetubuhi korban di Taman Tampoenek, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan pada 25 Oktober.

Persetubuhan kedua dilakukan pelaku di kost milik teman pelaku di depan RSUD H Hanafie Muara Bungo.

Baca Juga :  Ancam Sebar Vidio, Pria Ini Cabuli Bunga Tiga Kali

Setelah perbuatan persetubuhan, korban mengadu kepada kakaknya dan melaporkan ke Polres Bungo. Mendapat laporan tersebut, Polres melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku di area lapangan Serunai Baru.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bungo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku disangkakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Kanit PPA. (zek)