SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Ribuan Pengunjung Objek Wisata Sikumbang Water Park Dibubarkan oleh Aparat kepolisian dan tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Merangin Jumat (01/01/2021).
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk patuhi peraturan protokol kesehatan, akan tetapi imbauan tersebut tidak diindahkan.
“Iya tadi pagi sudah diberitahukan kepada Pihak Manajemen Water Park untuk mematuhi Prokes, Ribuan Pengunjung Objek Wisata Sikumbang Water Park tidak terkontrol sehingga mengakibatkan kerumunan dalam jumlah besar,” ujar Kapolres.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK, juga menyampaikan bahwa pihak objek wisata Sikumbang Water Park juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Lanjut Kapolres Merangin, Ribuan Pengunjung itu sudah kami bubarkan dan diminta untuk pulang
“Sudah kami minta untuk membubarkan diri dan para pengunjung tampa terkecuali disuruh pulang,” ucap AKBP Irwan Andy Purnamawan. (idon)