Parah! IH Cabuli Anak Tetangganya di Angkot

ilustrasi (ist)

SIDAKPOST.ID – Priaberinisial IH (39) dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Cilegon setelah diketahui mencabuli Bunga (9) di dalam angkot miliknya yang diparkir di pinggir jalan.

Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu mencabuli Bunga yang merupakan tetangga korban pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pada saat itu warga Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tengah melaksanakan sholat Jumat. Kondisi yang sepi itu dimanfatkan oleh pelaku untuk melancarkan napsu bejatnya.

Baca Juga :  Gila! Paman Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil

“Jadi pelaku melakukan aksinya saat kondisi orang-orang pada Jumatan,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini kepada media Jambiseru.com – media Partner Sidakpost.id.

Atas peristiwa itu, ibu korban melaporkan ke ketua RT setempat karena mengetahui anaknya mengalami kesakitan di bagian kemaluan.

Baca Juga :  Heboh.! Oknum Guru Honorer di Tebo, Cabuli Puluhan Siswa

Kemudian pelaku langsung diamankan petugas Polsek Mancak dan kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.

“Pelaku diamankan pas maghrib langsung diserahin ke Polsek Mancak kemudian dibawa ke Polres Cilegon,” jelasnya.

Saat ini polisi masih mendalami modus dan keterangan pelaku hingga saksi. (zek)