SIDAKPOST.ID, TEBO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan dompeng di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan.
Belum genap sepekan setelah razia gabungan yang dilakukan Polres Tebo bersama TNI, Brimob, dan Pemerintah Kabupaten Tebo, ratusan dompeng kembali dilaporkan beroperasi di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di wilayah Desa Teluk Langkap.
Maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut memicu keresahan masyarakat. Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Desa Teluk Langkap, kini Pemerintah Desa Punti Kalo turut angkat suara dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
Kepala Desa Punti Kalo, Safrizal, yang akrab disapa Ijal, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Tebo, untuk segera menghentikan aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayahnya.
Menurut Ijal, pemerintah desa telah berulang kali mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas ilegal. Namun hingga kini aktivitas tersebut tetap berlangsung tanpa henti.
“Kami dari pemerintah desa sudah berkali-kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Namun sampai saat ini masih terus berlangsung,” ujar Ijal saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Ia mengungkapkan, pelaku PETI tidak hanya berasal dari warga setempat, tetapi juga melibatkan pendatang dari luar desa. Kondisi tersebut dinilai semakin memperparah kerusakan lingkungan yang terjadi.
Dampak yang paling dirasakan masyarakat, kata Ijal, adalah menurunnya kualitas air sungai. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh akibat aktivitas dompeng yang terus berlangsung dalam kurun hampir dua tahun terakhir.







