Tuntutan Pembayaran Gaji Belasan Dosen/Pegawai IAKSS Terpenuhi, Usai di Mediasi Disnakertrans Bungo

Mediasi dilakukan oleh Dinas Nakertrans Kabupaten Bungo. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polemik pembayaran gaji belasan dosen dan staf di Institut Administrasi & Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muara Bungo akhirnya menemukan kesepakatan.

Kesepakatan ini tercapai setelah dilakukan mediasi antara pihak Rektorat, Yayasan, dan karyawan yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bungo.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, rencana membawa persoalan ke Pengadilan Hubungan Industrial (HI) di Jambi resmi dibatalkan. Kedua belah pihak memilih jalur musyawarah sebagai solusi terbaik.

Doni Hardi, salah satu perwakilan, menyampaikan, bahwa pihak yayasan dan rektorat IAKSS menerima kebijakan pembayaran gaji yang ditetapkan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan kampus yang saat ini masih terbatas.

Baca Juga :  Kapolres Bungo Kembali Vaksinasi Tahap Kedua

“ Alhamdulillah sudah ditemui kesepakatan bersama. Kami menerima kebijakan dari yayasan terkait gaji yang pantas kami terima. Kami memahami kondisi keuangan yang belum memadai,”ujar Doni, Rabu siang (22/4).

Meski besaran gaji yang diterima masih bervariasi dan belum sepenuhnya sesuai Upah Minimum Regional (UMR), para tenaga/Dosen memastikan tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Baca Juga :  Pengurus KORMI Bungo Resmi Dilantik, Begini Harapan Martunis

“ Kami masih tetap bekerja. Harapannya ke depan kampus bisa lebih maju dan berkembang, sehingga kami bisa mendapatkan gaji sesuai UMR,” tambahnya.

Doni juga berharap adanya peningkatan kesejahteraan secara bertahap, termasuk evaluasi dan penyesuaian gaji pada periode mendatang setelah kondisi keuangan kampus membaik.

Sementara itu, Rektor IAKSS Dr. Nanik Istianingsih, menyebut kesepakatan ini merupakan hasil komunikasi intensif yang dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sempat terjadi.