Tuntutan Soal Gaji Pegawai IAKSS Terpenuhi, Usai Mediasi di Disnakertrans Bungo

Mediasi dilakukan oleh Dinas Nakertrans Kabupaten Bungo. Foto : Julian

Ditambahkan, Ketua Yayasan Setih Setio Muara Bungo, Reza Rizamsir, menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji sesuai kesepakatan, dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan karyawan.

Ia juga mengajak seluruh karyawan untuk bersinergi dalam memajukan kampus, sehingga peningkatan kesejahteraan dapat segera terwujud.

“ Meskipun sebelumnya ada perbedaan, hal itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki komunikasi dan kebijakan ke depan agar lebih baik,”kata Reza.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Yos Army, mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan sengketa melalui mediasi.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksinasi kepada Bumil, Puskesmas Bungo II Gencar Sosialisasi

“ Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan tiga kali mediasi dan berhasil mencapai kesepakatan,”Ungkap Yos.

Ia juga mengimbau agar setiap perselisihan hubungan kerja dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.

Lanjutnya, Penyelesaian melalui mediasi tidak hanya lebih cepat, tetapi juga mampu menjaga hubungan kerja tetap harmonis dan kondusif.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak. Kedepan, kami berharap setiap permasalahan bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik, agar tidak berlarut-larut dan merugikan semua pihak,”tukasnya.

Baca Juga :  Pesan Bupati Bungo Saat Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Pasar Muara Bungo

Kabid Ketenagakerjaan, Saut Hutabarat, memimpin jalannya pertemuan, mengatakan, mediasi ini menjadi langkah efektif dalam menjaga hubungan tetap kondusif.

Menurutnya, komunikasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan.

“ Mediasi adalah solusi terbaik agar permasalahan tidak melebar. Dengan komunikasi yang baik, kesepakatan bisa dicapai tanpa harus menempuh jalur hukum,”pungkasnya. (jul)