Pekerja PETI Alat Berat Lari ke Semak-semak, Polisi Amankan 1 Unit Eksavator

Tampak Satu Unit Alat Berat yang digunakan untuk aktivitas PETI di Dusun Batu Kerbau Diamankan Polisi. Foto : Humas Polres

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Penertiban Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan eksavator menjadi atensi serius di wilayah Polres Bungo.

Hal tersebut dibuktikan penindakan peti yang berada di dusun Batu Kerbau, kecamatan Pelepat kabupaten Bungo, Selasa 6 Mei 2025.

Penindakan dilakukan oleh Kapolsek Pelepat IPTU Suzuki Gurning bersama personil Polsek Diback up open Polres Bungo mendatangi lokasi aktivitas peti.

Baca Juga :  Polres Bungo Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan

Kapolres Bungo AKBP Natalena melalui Kapolsek Pelepat IPTU Suzuki Gurning mengatakan, awalnya dapat informasi dari masyarakat bahwa aktivitas peti di Batu Kerbau menggunakan eksavator semakin bebas.

“Sesampai kami di lokasi para pelaku di lokasi berhamburan melarikan diri ke semak-semak. Tidak mau kecolongan alat berat Peti jenis Liugong PC 200 kita bawa ke Mapolres Bungo,” ucapnya.

Selain alat berat kata Gurning alat alat lain seperti karpet, potongan selang dan dulang serta jerigen solar diamankan ke Mapolres Bungo. Ini bentuk keseriusan Polres Bungo dalam menindak aktivitas peti.

Baca Juga :  Adirozal : Musrenbang RKPD Tahun 2020, Bentuk Keseriusan Membangun Kerinci

“Untuk pemilik alat berat yang sedang beraktivitas ini sedang kita lakukan lirik, yang jelas kami berharap tidak ada lagi aktivitas peti menggunakan eksavator di aliran sungai batu kerbau,” tegasnya. (sri)