42 Warga Tebo Terjaring Razia Yustisi di Dekat Gerbang Perkantoran Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Meskipun operasi yustisi dilaksanakan di komplek perkantoran Bupati Tebo, namun nyatanya masih ada saja pelanggar yang terjaring. Data dari satuan pamong praja (Satpol PP) Tebo.

Ada 42 orang terjaring dengan rincian sanksi sosial 7 orang, sanksi denda 2 orang, teguran tertulis 8 orang dan teguran lisan 25 orang.

Kabid penegakan perundang-undangan dan Perda, Muhammad Yamin mengatakan, meskipun masih ada pelanggar yang terjaring, namun jumlahnya sedikit di bandingkan yang sudah-sudah. Bahkan jika di persentasekan tingkat kesadaran sudah mencapai 90 persen

Baca Juga :  Anggota DPRD Muaro Jambi Apresiasi Kegiatan Magang Reguler Mahasiswa UNJA

“Jumlahnya jauh berkurang di bandingkan biasanya,   pegawai sudah mulai sadar akan pentingnya masker ini” Ungkapnya, di depan perkomplekan kantor Bupati Tebo, Senin (14/12/2020).

Baca Juga :  Peduli Pandemi, BKTM Fathurochman Bagikan Masker Ke Warga

Lanjut M Yamin, operasi yustisi akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar sadar dan mau mengubah perilaku menjadi peduli akan kesehatan ini. “Penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,”katanya. (zek)