Kerukunan Harus Dirawat Bersama
Data Kementerian Agama menunjukkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia pada 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi dalam rentang survei 11 tahun. Indeks tersebut menggunakan tiga indikator utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kerukunan merupakan sesuatu yang dapat terus dibangun dan diperkuat. Namun, kerukunan bukan kondisi yang muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
Setiap orang memiliki peran untuk menjaga suasana lingkungan tetap damai. Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, generasi muda, keluarga, hingga masyarakat umum memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan ruang sosial yang saling menghargai.
Ketika tenggang rasa tumbuh, perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman. Perbedaan justru dapat menjadi kesempatan untuk saling mengenal, belajar, dan bekerja sama.
Pada akhirnya, keharmonisan sosial tidak dibangun oleh keseragaman. Masyarakat yang harmonis adalah masyarakat yang mampu hidup bersama meskipun memiliki perbedaan.
Tenggang rasa menjadi jembatan yang memungkinkan setiap orang tetap berdiri dengan keyakinan dan identitas masing-masing, sekaligus membuka ruang untuk menghormati orang lain.
Karena itu, menjaga tenggang rasa bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh masyarakat. Ia merupakan tanggung jawab setiap individu. Sebab, dari sikap sederhana untuk menghargai sesama, dapat tumbuh lingkungan yang lebih damai, masyarakat yang lebih kuat, dan kehidupan sosial yang semakin harmonis.
Sumber:
- https://kemenag.go.id/nasional/indekskerukunan-umat-beragama-2024-naik-jadi-76-47-wG2qs
- https://kemenag.go.id/nasional/indeks-kerukunan-2025-2029-ditargetkan-capai-78-poin-ini-langkah-kemenag-V5Rxb
- https://bimashindu.kemenag.go.id/berita-pusat/indeks-kerukunan-umat-beragama-2025-capai-77-89-tertinggi-dalam-11-tahun-0qq7X
- https://www.bps.go.id/id/publication/2013/12/11/456a955a0562653f2f751c0f/statistics-of-social-capital-2012.html
Editor: Madi









