SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam yang berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Informasi ini dirangkum sidakpost.id dari publikasi resmi DPR RI pada 16 September 2026, terkait pembahasan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV DPR RI menyoroti sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan serta pangan. Penguatan ketahanan pangan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kondisi ekosistem dan pengelolaan sumber daya alam.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk tahun 2027 harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung perekonomian dan kelestarian lingkungan.
“Anggaran tahun 2027 harus digunakan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Siti.
Dalam rapat bersama Kementerian Kehutanan, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program kehutanan, termasuk perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian. Komisi IV menekankan pentingnya mitigasi sejak dini, penguatan Manggala Agni, pemberdayaan Masyarakat Peduli Api serta pengelolaan tata air gambut.
“Optimalisasi tersebut perlu difokuskan pada upaya mitigasi sejak dini, penguatan peran Manggala Agni, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Masyarakat Peduli Api,” tegasnya.
Sementara itu, pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28,019 triliun disetujui Komisi IV. Anggaran tersebut diharapkan mendukung program strategis dalam memperkuat produksi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Komisi IV juga menekankan penguatan sarana produksi, sarana dan prasarana pertanian serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian.
Untuk Badan Pangan Nasional, pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 disetujui sebesar Rp161,9 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Sedangkan Badan Karantina Indonesia memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,705 triliun. Anggaran itu diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas karantina, termasuk pengawasan lalu lintas komoditas serta pencegahan penyebaran hama dan penyakit.
Untuk sektor kelautan dan perikanan, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp16,653 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan KKP mencakup pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, peningkatan nilai tambah dan daya saing industri serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Komisi IV menegaskan, pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam perlu dilakukan secara berkelanjutan. Peningkatan produksi diharapkan tetap berjalan bersama dengan upaya menjaga lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Siti Hediati Soeharto kembali menekankan agar alokasi anggaran 2027 diarahkan pada program yang memberikan dampak terhadap peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
“Alokasi anggaran perlu dikonsentrasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, antara lain melalui penguatan sarana produksi, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” pungkasnya. (sum)









