Imbuhnya, kritik juga datang dari Abot penggiat seni budaya, mengatakan sulitnya akses komunikasi dan data kebudayaan di Disdikbud Tebo dan dinilai sikap tertutup menjadi penghambat upaya pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
Untuk akses data saja sulit. Seolah-olah kebudayaan ini dimonopoli. Padahal budaya itu milik publik, bukan milik satu instansi.
Para penggiat seni menilai, sikap Disdikbud yang terkesan eksklusif dan tidak terbuka telah memicu jarak antara pemerintah dan komunitas budaya.
Kondisi ini dinilai kontraproduktif, terutama di tengah upaya menghidupkan kembali ruang-ruang seni dan budaya di Tebo.
“Mendesak Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi untuk tidak sekadar mendengar, tetapi mengambil langkah konkret termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bidang kebudayaan di Disdikbud Kabupaten Tebo,” pungkasnya.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menyebutkan akan menindaklanjuti keluhan para penggiat seni dan melakukan evaluasi terhadap Disdikbud Tebo, khususnya pada bidang kebudayaan.
“ Menjadi perhatian serius bagi kami karena seni dan budaya tidak boleh dipinggirkan, kami akan melakukan evaluasi agar ke depan koordinasi dan dukungan terhadap komunitas seni bisa lebih baik, ” tandas Wabub Nazar. (adl)








