Rektor Tegaskan Status Akademik Jumiwan Aguza: Universitas Muara Bungo Patuhi Aturan Pemerintah

Kiri, Kepala LLDIKTI Wilayah 10, dan Rektor UMB, Dr. Syafrialdi, bersama unsur pimpinan Civitas Akademika. Foto : sidakpost.id/Berry

*Konversi Nilai yang Transparan*

Lebih lanjut, Dr. Misra menjelaskan bahwa setelah Jumiwan terdaftar di UMB, pihak Prodi Manajemen melakukan konversi nilai berdasarkan hasil studi Jumiwan di UNES. Proses ini dijalankan sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), yang mewajibkan perguruan tinggi untuk melakukan pelaporan dan pencatatan akademik yang akurat.

“Semua nilai dan SK konversi ini dikirimkan kembali oleh pihak akademik untuk dilaporkan kembali kepangkalan data DIKTI memastikan bahwa tidak ada hambatan administrasi bagi mahasiswa yang bersangkutan dalam menyelesaikan studinya di UMB,” jelasnya.

Baca Juga :  Unik! Panjat Pinang Miring ke Sungai, Jadi Hiburan Warga Dusun Tanah Periuk

*Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang Sah*

Pada tahun 2019, data akademik Jumiwan Aguza telah dikirim ke LLDIKTI sebagai bagian dari proses pengajuan Penomoran Ijazah Nasional (PIN), sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi. Dengan adanya PIN yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Jumiwan diakui secara sah sebagai lulusan UMB di tingkat nasional.

Rektor UMB, Dr. Syafrialdi, juga menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam pencatatan akademik Jumiwan di tingkat nasional.

“Semua data sudah tercatat secara resmi di laman PDDIKTI. Kami pastikan bahwa Universitas Muara Bungo selalu mematuhi administrasi dan peraturan pemerintah dalam penyelenggaraan dan pelaporan setiap kegiatannya,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga :  Ternyata Erick Muhammad Henrizal, Lulusan S3 dan S2 Terbaik

*Pengawasan Ketat atas Proses Akademik*

Rektor UMB dan Dekan Fakultas Ekonomi sepakat bahwa proses akademik Jumiwan Aguza telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Jumiwan menempuh tiga semester di UNES sebelum melanjutkan studinya di UMB selama lima semester. Secara total, Jumiwan Aguza menyelesaikan delapan semester, dan status kelulusannya sebagai alumni UMB telah diakui secara resmi tanpa kendala.