SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim gabungan TNI-Polri kembali melaksanakan razia peti alat berat yang beroperasi di Dusun Sungai Telang, kecamatan Bathin III Ulu, kabupaten Bungo, Sabtu 4 Januari 2024.
Razia dipimpin langsung Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol INF Arief Widyanto. Serta diikuti oleh Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, Kanit Tipidter serta Danramil 01/Rantau Padan.
Kapolres AKBP Eko menjelaskan, dalam razia yang dilaksanakan petugas dibangi 2 tim menyebar di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat tersebut. Dengan Medan yang sangat sulit dan jauh petugas pihaknya sampai ke lokasi.
“Tim 1 melakukan penyusuran di belakang dusun Sungai Telang, berhasil menemukan 3 unit Alat Berat jenis Excavator dengan merk SANY, CAT, SUNWARD. Dari dua alat berat yang ditemukan hanya dua alat yang masih ada Komputernya,” ujar Kapolres.
Selain itu, alat berat yang tidak ada lagi komputernya diruksa sistem kelistrikan agar tidak bisa lagi berfungsi. Untuk tim 2 melakukan penyisiran di hulu sungai dapat menemukan 5 unit alat berat excavator di semak-semak.
“Dari 5 alat berat yang ditemukan tersebut 3 unit masih memiliki komputer dan yang lainnya sudah tidak ada lagi. Kemudian 2 alat berat dirusak juga sistem kelistrikan agar tidak bisa digunakan. Kami dalami semua alat berat yang ditemukan untuk mengetahui siapa pemiliknya agar kita proses lebih lanjut,” tegas AKBP Eko. (jkr)