SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tujuh pasangan muda-mudi terjaring razia, saat nginap di hotel dan kos-kosan oleh tim gabungan dari Sat Pol PP, Provinsi Jambi, Pol PP Bungo, TNI -Polri serta BNK Bungo, belum lama ini.
Sejumlah kos-kosan dan hotel di seputaran kota Muara Bungo, langsung disisir tim oleh gabungan dalam razia tersebut masih ditemukan pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar dan pintu kamar dalam keadaan tertutup rapat.
“Razia pekat yang kita lakukan masih ditemukan pasangan bukan suami istri bebas ngamar di sejumlah kos-kosan dan hotel yang ada di kota Muara Bungo. Tentu hal ini, tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Ihwan Syam Kabid Trantibbum Sat Pol PP Bungo.
Razia kemarin, kata Ihwan Syam sudah yang kesekian kalinya dilaksanakan, alhasil masih juga ditemukan pasangan bukan suami istri bebas saja ngamar. Padahal sebelumnya, para pemilik kos dan hotel sudah diperingati supaya tidak menerima tamu yang bukan suami istri bila satu kamar.
“Nampaknya pemilik usaha kos-kosan dan ada sebagian hotel yang ditemukan pasangan muda-mudi tersebut tidak mengindahkan teguran kita. Hal ini, harus perlu ditindaklanjuti, agar tak ada lagi pasangan yang bukan suami istri bebas ngamar berduaan,” tegas Ikhwan Syam.
Selain itu kata Ikhwan Syam, pasangan yang terjaring kemarin, langsung di tes urin dan hasilnya negatif. Bukan itu saja, semuanya langsung di data berdasarkan KTP masing-masing.
“Dengan berbagai alasan semua pasangan yang terjaring razia berkilah kalau mereka melakukan hubungan suami istri. Namun setelah ditanya surat nikah, pasangan muda-mudi tersebut tak bisa menunjukan surat nikah,” ujarnya.