Proyek Dinas PUPR Provinsi Lampung Senilai Rp. 5,8 Milyar di Tiyuh Terus Disoal

SIDAKPOST.ID, TUBABA – Pembangunan Ruas jalan Penumangan Baru menuju arah Tegal Mukti tepatnya di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan ‎Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, dipertanyakan oleh Pospera Tubaba saat meninjau lokasi pembangunan yang berada di RK 12 Tiyuh Panaragan

Menurut Dedi Priyono.SH pihaknya telah mengetahui bahwa terdapat dua program pembangunan ruas jalan Penumangan Baru menuju Tegal Mukti yang dikerjakan oleh  PT.Way Kawat Abadi, dan CV. Dua Ribu Lima, saat dalam kondisi buruk dan jauh dari pantauan pelaksana proyek serta Dinas terkait.

Baca Juga :  Pasca Mutasi Layanan e-KTP Disdukcapil Kota Bengkulu Terhambat

“Pada Tahun 2017 ini ada dua Proyek pembangunan dari Provinsi Lampung di Tiyuh Panaragan, yaitu pekerjaan dengan Katagori Pemeliharaan jalan senilai Rp. 1,8 miliar dan pekerjaan pembangunana jalan senilai Rp. 4 miliar, semua dalam kondisi yang harus dipertanyakan sebab ada kondisinya jauh dari standar mutu bangunan, kalau ditotal pagunya mencapai Rp.5,8 miliar,” ujar Ketua Pospera Tubaba Kepada sejumlah wartawan melalui pres rilistnya, Rabu (22/11/2017).

Menurut Dedi, Pihaknya menemukan data Pemilik Pekerjaan tersebut atas nama PT. Way Kawat Abadi yang beralamat Jalan Kolonel Arifin RI Dusun Bumi Jaya RT 9 – RW 3 Sukadana Lampung Timur,  dengan NPWP 80.198.085.5-321.000, untuk pembangunan Ruas Jalan tersebut dengan pagu anggaran mencapai Rp 3.962.128.000 Miliar, ‎ dan dalam kondisi telah rusak.

Baca Juga :  Baru Selesai, Box Culvert di Bungo Memakan Korban Satu Pemotor Luka Parah

“Ruas jalan yang ada di Tiyuh Panaragan tersebut merupakan jalan provinsi penghubung Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Way Kanan, kondisinya cukup parah dan setiap ada pembangunan diruas jalan tersebut selalu rusak karena mutu yang jauh dari standar konstruksi, sebaiknya memang di bangun dengan rigit beton,” ujarnya.