Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama dikonfirmasi sidakpost.id menjelaskan, pihaknya membenarkan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil menangkap diduga pelaku pencurian motor di Terminal Wirotho Agung.
Baca Juga : Miliki Sekarang Sepeda Motor Fazzio di Sabang Raya Motor Muara Bungo
Berdasarkan rekaman CCTV di TKP sekira pukul 22:00 wib, selanjutnya Tim Sultan dan personil Polsek Rimbo Bujang berhasil menangkap Pelaku di Desa Perintis Rimbo Bujang, tepatnya tengah berlangsung pasar malam di lapangan Sepak Bola Mahkota.
” Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual motor curiannya di Unit 6 Rimbo Bujang seharga Rp 8.500.000,- kemudian petugas mengamankan motor tersebut, lanjut Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tebo untuk ditindaklanjuti,”tandas Kapolsek Iptu Vindo Kottama, Sabtu (13/08/2022). (asa)









