Hukum, Tebo  

Pelaku Curanmor Didor Tim Sultan Polres Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan Polres Tebo berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotordan juga penggelapan sepeda motor serta mengamankan penadah.

Kedua pelaku diketahui bernama Efendi (33) warga, Desa Baru, Kecamatan Tebo Tengah dan Zaelani (27) warga Muara Danau, Kecamatan Renah Mendapat, Kabupaten Tanah Barat.

Kedua pelaku diamankan Selasa (11/12). Bahkan satu pelaku pencurian harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya menjelaskan, kedua pelaku melakukan kejahatan menggelapkan sepeda motor dan juga melakukan pencurian.

Baca Juga :  Danramil Kapten Agussari Pantau Pilkades Serentak

Sebut Kasat, penggelapan dilakukan pelaku pada 15 Oktober lalu di Desa Baru, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku menggelapkan satu unit sepeda motor honda jenis Scoopy.

“Setelah dilakukan olah TKP didapatkan bahwa Usman Ependi (33) yang telah menggelapkan Sepeda motor tersebut,” ungkap AKP Hendra.

Dijeladkan AKP Hendra, penggelapan sepeda motor yang dilakukan Usman Ependi terjadi 5 kali diwaktu yang berbeda.Semua korban mengenali bahwa yang melakukan adalah Usman Ependi.

Selain itu, pada Selasa 27 November sekira pukul 19.30 wib mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru.

Baca Juga :  BKTM Bripka Suwindra Aldi, Pemilih berdaulat Negara Kuat

Kemudian Tim Sultan melakukan introgasi Dilapangan kepada korban dan memperlihatkan foto pelaku penggelapan motor yang sebelumnya terjadi.

“Tim sultan mendapat informasi Usman Ependi tersebut sering pulang pergi Tebo-Jambi. Setelah itu tim sultan berkoordinasi dengan anggota Opsnal Polresta Jambi tentang keberadaan Usman Ependi tersebut. Anggota Polresta berhasil mengamankan Usman Ependi tersebut di Lorong Sakura Legok, Kota Jambi,” ungkap Hendra Wijaya.