Tebo  

MUI Tebo Dukung Aparat , Bersihkan Prostitusi Dan Miras Jelang Ramadhan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo dukung Aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkan atau membersihkan praktik Prostitusi dan Miras maupun perjudian, jelang dan masuknya bulan suci Ramadhan 1439 Hijiriyah diwilayah Kabupaten Tebo.

Jelang dan masuknya bulan suci ramadhan tempat prostitusi harus ditutup total seperti warung remang – remang maupun hotel yamg terindikasi tempat prostirusi, juga Judi dan Miras harus dibersihkan.

Bulan suci ramadhan umat islam sebulan penuh akan melaksanakan ibadah puasa dan amalan lainnya sebulan penuh, untuk itu suasana bulan suci Ramadhan tidak boleh dikotori dan harus bebas adanya praktik Prostitusi dan Perjudian maupun peredaran Miras di Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Pantau Sejumlah Gudang, Mashuri: Stok Sembako Jelang Ramadhan Aman

Ketua MUI Kabupaten Tebo KH Rifa’i Ahmad, S, Pdi dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya sangat mendukung kepada Aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk menggelar razia penertiban praktik Prostitusi dan Perjudian serta peredaran Miras diwilayah Kabupaten Tebo untuk menghormati umat islam dan
Bulan suci ramadhan.

“Terkait masuknya 1 Ramadhan 1439 hijiriyah, umat islam supaya menunggu kepastian dan keputusan rukyah yang akan diumumkan oleh Menteri Agama RI. Kita tunggu pengumuman dari Menteri Agama, yang disiarkan langsung melalui media elektronik dan lainnya,”ungkap Ketua MUI Tebo, Jumat (11/5/2018).

Baca Juga :  Bandar Narkoba di Tebo Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Terpisah, Kasat Banser Kabupaten Tebo M Warsidin dikonfirmasi menyampaikan hal senada bahwa pihaknya juga mendukung Aparat supaya membersihkan praktik Prostitusi dan Miras maupun perjudian di Tebo.

“Kepada saudara kita non muslim untuk menghormati saudara kita umat islam yang menjalani ibadah puasa, juga kepada pedagang makanan jangan membuka tempat jualannya tranparan dari pandangan umum disiang hari. “tutur Kasat Banser Tebo. (asa)