SIDAKPOTS.ID, BUNGO – BPJS kesehatan Cabang muara bungo selama masa libur lebaran 2019, memastikan akan tetap memberikan pelayanan Prima bagi peserta JKN-KIS yang sedang melakukan mudik.
Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir, Mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran 2019, tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.
” Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Untuk pendaftaran FKTP dapat dilihat dari aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400,” jelasnya kepala BPJS kesehatan Cabang muara bungo Henny Nursanti dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/05/2019).
Menurut Henny, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Henny.