Akibat Kabut Asap, Proses Pembelajaran Daring di Bungo Diperpanjang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Ir. Anna Lukita. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memperpanjang pemberlakuan pembelajaran secara daring selama tiga hari kedepan terhitung tanggal 10 – 12 September.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Ir. Anna Lukita, Rabu (9/9/2026).

Anna Lukita, mengatakan, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Bungo saat ini masuk zona merah. Kondisi kabut asap ini sangat tidak baik bagi kesehatan anak-anak.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Pengaman Pemilu Berjalan Lamcar

“Hari ini kita akan keluarkan lagi surat edaran perpanjangan untuk belajar secara daring, terhitung dari tanggal 10 sampai tanggal 12 ke depan,” ujar Anna.

Anna menjelaskan, surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Menurutnya, kebijakan pembelajaran daring telah beberapa kali diperpanjang dan ini kali ketiga ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, pembelajaran daring sejauh ini disebut tidak mengalami kendala berarti.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Bupati Bungo Pimpin Rakor Lintas Sektoral

“Kami berharap ini menjadi perhatian bagi semua kepala sekolah, terutama di satuan pendidikan kabupaten mulai dari PAUD sampai SMP. Jangan sampai kita paksakan anak-anak belajar tatap muka tanpa mengindahkan kesehatan,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo memastikan pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan. Kebijakan pembelajaran tatap muka maupun daring selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan ISPU dan kondisi kabut asap di wilayah Bungo. (jul)