SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memperingatkan para pejabat Kabupaten Bungo untuk tidak main-main dengan proyek.
Koordinator dan Supervisor Pencegahan KPK RI, Wilayah II, Adliansyah Malik Nasution dengan tegas meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk tidak main-main dengan uang ketok palu.
Seperti terjadi di Propinsi Jambi. Pria yang lebih akrab disapa bang Choky ini mencontohkan, sebelum terjadi OTT oleh KPK, sebelumnya telah diperingatkan.
“Kami sudah memperingatkan untuk tidak main-main, malah sesudah itu ditangkap oleh kawan-kawan saya di KPK atas kasus uang ketok palu,” ujar Choky.
Kejadian seperti di Jambi jangan sampai terulang di Kabupaten Bungo. Untuk itu, Choky mewanti-wanti kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk tidak ada gratifikasi dalam pengesahan APBD.
“Gratifikasi jangan sampai terjadi dalam uang ketok palu. Gratifikasi dalam bentuk apapun bisa dijerat, bukan hanya berupa uang, bisa berupa barang,” ujar Choky.
Namun, jika masih main-main dengan uang proyek, KPK bisa saja sewaktu-waktu datang dan melakukan OTT. Seperti yang terjadi di Kota Malang, nyaris semua anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka. (zek)