SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bungo. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup pemerintah daerah dengan total mencapai Rp101 miliar segera dicairkan.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Bungo, M. Rachmat, Rabu (15/04/2026).
Kaban M. Rachmat menjelaskan bahwa, pengajuan TPP dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) saat ini tengah dalam tahap verifikasi.
“Untuk TPP ASN di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang diproses. Jika tidak ada kendala, hari ini bisa cair atau paling lambat besok sudah masuk ke rekening masing-masing ASN untuk periode Januari–Februari,” ujar Rachmat.
Ia juga mengungkapkan, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan pencairan TPP karena kelengkapan administrasi belum terpenuhi.
Beberapa OPD tersebut di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Pelepat Ilir, Bungo Dani, serta Kecamatan Bathin II Pelayang. Pencairan akan segera diproses apabila seluruh dokumen telah dilengkapi.
Selain itu, terdapat pula kendala pada kekurangan anggaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Bungo di sejumlah instansi, seperti Setda, Satpol PP, dan Damkar.
Pada dasarnya kami tidak menghambat proses pencairan TPP ASN di masing-masing OPD. Jika seluruh persyaratan telah lengkap, maka akan segera kami cairkan.
” Kami imbau OPD yang belum lengkap agar segera melengkapi administrasi agar pembayaran tidak tertunda,” tegasnya. (Sri)







