KPID Jambi Akan Berikan Reward Kepada Komisi Penyiaran yang Taati Aturan

Komisioner KPID Provinsi Jambi Joni saat diwawancarai awak media. Kamis (27/10). Foto : sidakpost.id/Ratna. Biro Jambi

” Pemerintah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari lembaga penyiaran termasuk televisi dan radio, baik di daerah maupun nasional sebagai pusat informasi komunikasi serta literasi yang dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat guna menyokong Pembangunan Daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka di Muaro Jambi

Doni juga memberikan saran kepada KPID Jambi, terkait nomor call center yang lebih dari tiga angka, Kedepan agar lebih dipersingkat supaya masyarakat mudah mengingatnya.

” Kedepan, nomor call center bisa di buat lebih simpel karena saya rasa masyarakat cukup sulit menghapal dan mengingat nomor yang lebih dari tiga angka dan jangan sampai KPID membuka meja pengaduan, karena zaman sudah canggih,” pungkasnya. (rsa)