DPRD Tebo Perjuangkan Perbaikan 513 Kilometer Jalan Rusak, Komisi III Sambangi Kementerian PUPR

Tampak H.Ngatiran dan rombongan, saat Kunker ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Jakarta. Foto: Amir

SIDAKPOST.ID, TEBO – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (25/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan cukup parah di Kabupaten Tebo.

Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi III DPRD Tebo didampingi Kasubbag TU dan Kepegawaian Setwan Tebo M. Subhi, S.Sos., M.E., Kabag Hukum Setda Tebo Suparizal, S.H., serta Perencana Ahli Muda Bapperida Tebo Dian Saputra, S.TP.

Anggota Komisi III DPRD Tebo dari Fraksi Golkar, H. Ngatiran, mengatakan persoalan jalan rusak masih menjadi keluhan utama masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 513 kilometer jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat, sementara sekitar 56 kilometer jalan provinsi mengalami kerusakan dari kategori ringan hingga berat.

Menurutnya, sejumlah ruas jalan provinsi yang membutuhkan perhatian serius di antaranya ruas Padang Lamo, Simpang Betung–Pintas, Pintas–Kuamang Kuning, Muara Tebo–Simpang Logpon, Simpang Logpon–Tanjung, serta Simpang Sawmill–Simpang Logpon.

Baca Juga :  Jalan Rusak, TNI dan Warga Lubuk Mandarsah Gelar Gotong Royong

H. Ngatiran menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi membuat pemerintah daerah belum mampu menangani seluruh kerusakan jalan secara maksimal. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui program pembangunan maupun pendanaan infrastruktur.

“Kami sangat berharap ada perhatian dari Pemerintah Pusat agar penanganan jalan rusak di Kabupaten Tebo dapat segera direalisasikan demi mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat,” ujar H. Ngatiran.

Ia menegaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Tebo dalam memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Kasubbid Wilayah 1B Direktorat Reservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Pinta Banua Raja Sitanggang, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera mengusulkan penanganan ruas-ruas jalan prioritas melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD/IPJ).

Baca Juga :  Kadis Sosial Dampingi Ketua TP-PKK Bungo, Hadiri Jambore PKK Tingkat Provinsi Jambi

Menurutnya, usulan tersebut harus diajukan oleh kepala daerah dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Tebo yang telah menyampaikan secara langsung kondisi infrastruktur jalan di daerah. Diharapkan melalui Program Inpres Jalan Daerah, usulan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Tebo dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat sehingga mampu meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, mengatakan pihaknya akan melanjutkan koordinasi dengan Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, guna memperjuangkan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.

“Sinergi antara DPRD, DPR RI, dan Pemerintah Pusat sangat penting untuk mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan sekaligus aspirasi masyarakat Kabupaten Tebo,” pungkas Dimas Cahya Kusuma. (asa)