SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memperkuat perlindungan bagi pekerja melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo.
Kerja sama ini ditujukan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan unsur kelembagaan desa. Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Tebo, Kamis (6/8/2026).
Acara dihadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Nazar Efendi, jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Tebo dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di berbagai sektor.
Program ini menyasar pekerja rentan, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, hingga kelompok masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada para pekerja.
“Kami ingin semakin banyak masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya pekerja rentan dan unsur kelembagaan desa, mendapatkan perlindungan yang layak sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” kata Agus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, mengapresiasi komitmen Pemkab Tebo dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut dia, sinergi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial sekaligus memperluas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Tebo.









