Tebo  

Akun Facebook “Bang Haye” Diduga Milik Kades Sungai Rambai, SMSI Tebo Siapkan Laporan

Pengurus SMSI Tebo, Adlinsyah Tanjung, SH. Foto: Amir

SIDAKPOST.ID, TEBO – Persoalan pemberitaan mengenai Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, memasuki babak baru. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo mengecam unggahan akun Facebook “Bang Haye” yang diduga milik Kepala Desa Sungai Rambai, Hayatul Azmi.

Dalam unggahan tersebut, akun “Bang Haye” menyebut pemberitaan JambiOtoritas.com sebagai “BERITA HOAKS” dan meminta media tersebut memberikan konfirmasi dalam waktu 1×24 jam sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum.

Pengurus SMSI Tebo, Adlinsyah Tanjung, SH, menilai pelabelan hoaks terhadap karya jurnalistik semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk penggunaan hak jawab dan hak koreksi.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

“Kami sangat menyayangkan sikap yang dengan mudah memberi cap hoaks kepada karya jurnalistik. Dalam UU Pers sudah jelas diatur, jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan gunakan hak jawab. Bukan malah menghakimi di Facebook,” kata Adlinsyah, Sabtu (8/8/2026).

Menurut dia, berita JambiOtoritas.com berjudul “SK Penonaktifan Kades Sungai Rambai Diteken Bupati Tebo, Kadis PMD Buka Suara” memiliki sumber yang disebut berkompeten, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, A. Malik.

Baca Juga :  JOIN Tebo, Kecam Bandar Narkoba Catut Nama Wartawan

Adlinsyah mengatakan, pernyataan A. Malik disampaikan melalui WhatsApp dan menjawab “Betul” ketika dikonfirmasi mengenai SK yang disebut telah diteken Bupati Tebo.

“Jadi ini bukan hoaks. Sumbernya jelas, Kadis PMD. Sampai hari ini Kadis PMD juga tidak pernah meralat pernyataan tersebut. Dari sisi jurnalistik, berita itu memiliki dasar sumber yang jelas,” ujarnya.