SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberlakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh atau daring, menyikapi kualitas udara akibat kabut asap “Sangat Tidak Sehat”.
Kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 17 sampai dengan 19 September 2026. Kebijakan ini sebagai antisipasi untuk menjaga kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Hj. Anna Lukita, menjelaskan, keputusan pembelajaran secara daring diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang terus mengalami peningkatan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai angka 223.
Dalam pelaksanaan daring, satuan pendidikan diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang tersedia.
Anna Lukita menekankan, peserta didik tidak diarahkan melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan.
Ia juga menghimbau, seluruh orang tua murid dan warga sekolah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Menurutnya, kebijakan pembelajaran daring telah beberapa kali diperpanjang dan ini kali keempat ditetapkan.
“Kami berharap ini menjadi perhatian bagi semua kepala sekolah, terutama di satuan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. Diharapkan juga para orang tua dapat mendampingi dan memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah selama kebijakan ini diberlakukan,” ujar Anna.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo memastikan pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan, serta kebijakan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut. (jul)









