SIDAKPOST.ID,TUBABA – Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Adi Kusumo, pimpin sosialisasi Nota Kesepahaman, Tentang Pencegahan, Pengawasan dan penanganan masalah Alokasi dana desa, di Kantor Pedada Tulang Bawang Barat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kamis (16/11/2017).
Dalam paparannya, Kapolres, AKBP Raswanto mengatakan, sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan aparataur desa kiranya dapat meminimalisir permasalahan yang timbul terkait Dana Desa.
Sebutnya, dia tidak ingin adanya penyelidikan terkait permasalahan Dana Desa. Jika terjadi hal tersebut maknanya bukan kepolisian mencari cari kesalahan terkait dana desa namun semua itu tidak lain karena tugas.
“Sesuai MoU yang sudah disepakati dengan kami, dalam keikutsertaan pengawasan dalam penggunaan dana desa. Maka, saya berharap amanah yang diberikan kepada kades, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolres.
Yang jelas sebut Kapolres, tugas yang sudah diberikan kepada Polisi, bukanlah untuk mencari kesalahan para Kades. Namun, lebih kepada pengawasan agar Kades tidak salah dalam mengunakan dana desa untuk kepentingan desa itu sendiri.
“Kami bukan untuk mencari kesalahan para kades. Namun lebih kepada pengawasan agar dana yang sudah digelontorkan oleh pemerintah bisa diginakan sebaik mingkin untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Sementara Bupati Tulang Bawang Barat, yang diwakili oleh Asisten 1, Agus mengatakan, MoU yang sudah di teken dengan Kemendes tertinggal dan transmigrasi mengatakan, bahwa setiap desa harus menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan yang ada di setiap desa.