Tebo  

Kanit Bintibmas Polres Tebo: Jangan Coba – Coba Pungli, Sekecil Apapun Laporkan Polisi

SIDAKPOST.ID,TEBO – Semboyan Stop Pungli tak cukup disosialisasikan baik melalui media, Slogan, Spanduk dan lainnya. Masyarakat   menanti Realisasi tindakan tegas dari Penegak Hukum bagi Pelaku Pungli dalam bentuk apapun.

Terkait Pungli Aparat Penegak Hukum berkomitmen, jangan Coba – coba Pungli Sekecil apapun Laporkan Polisi sesuai barang bukti dan saksi – saksi yang ada dan Penegak Hukum akan menindak lanjutinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Bintibmas Polres Tebo Bripda B Siregar, pada saat menyerahkan alat komunikasi Hand Phone dan Spanduk bertuliskan Satgas “SABER PUNGLI” Kabupaten Tebo kepada pihak Kantor Kelurahan Wiroto Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (15/11/2017).

Baca Juga :  Dugaan Pungli di UIN Raden Intan Lampung, Kemana Saber Pungli.?

Hadir pada penyerahan alat komunikasi dan Spanduk Saber Pungli Plt Lurah Syargawi, Kasi Pem Amirsaid,Kasi Sos Maimunda, BhabinKamtibmas, Danton Linmas dan Tokoh Pemuda Wirotho Agung. Penyerahan alat komunikasi dan Spanduk oleh Kanit Binkom Polsus Poles Tebo Aiptu Kaderi dan diterima oleh Danton Linmas Suwadi.

Kanit Bintibmas Bripda B Siregar saat dikonfirmasi menuturkan, pihaknya membenarkan telah menyerahkan kepada pihak Kelurahan Wirotho Agung alat Komunikasi dan Spanduk Saber Pungli.

Baca Juga :  Digugat Perdata, Sukandar : Apapun Putusan Harus Kita Patuhi

Alat Komunikasi dapat digunakan untuk kepentingan laporan situasi Kamtibmas dan Spanduk untuk dipasang ditempat strategis dan dapat dibaca oleh Umum.

“Mari masyarakat bantu Polisi untuk memberantas segala bentuk kejahatan, apabila masyaraakat mengetahui tindak pidana kejahatan atau Pungli sekecil apapun sesuai BB dan saksi yang ada, segera laporkan ke Polisi untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

Hal senada dikatakan oleh Bhabinkamtibmas Wirotho Agung Bripka Samsul.M, akhir-akhir ini tindak kejahatan merajalela di Wirotho Agung Rimbo Bujang seperti pencurian Ranmor dan tindak kejahatan lainnya.