Jasa Raharja terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyelesaian santunan yang cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, Jasa Raharja juga senantiasa mendukung berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui edukasi keselamatan berkendara, sosialisasi tertib berlalu lintas, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Melalui penyerahan santunan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. (Ais)









