SIDAKPOST.ID, BUNGO – Jelang hari raya idul fitri 1440 Hijriah. Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pekan depan.
Sekretaris Daerah, H Ridwan Is mengatakan sesuai rekomendasi pemerintah pusat, bahwa setiap pemerintah daerah Kabupaten, untuk merealisiasi tentang alokasi dana THR paling cepat 10 hari jelang lebaran.
“Perbup tentang tata cara pencairan THR sudah ditandatangani oleh bapak Bupati tertanggal hari ini, Kamis (23/5). Dan kita sudah membuat surat edaran kepada setiap OPD untuk mengajukan pencairan,” ungkap Sekda H Ridwan Is, Kamis (23/5).
Sebut Sekda, penyaluran THR akan dilakukan melalui Rekening, dan penerimaan tidak hanya diberikan pada PNS saja, namun diberikan termasuk para CPNS yang baru lulus kemarin.
“Untuk masalah gaji, saat ini sudah bisa diajukan namun pembayarannya tetap pada dilakukan per tanggal 1 melalui rekening. Kendati saat hari libur mohon kiranya pada pihak bank sementara jangan dulu libur lah sehingga dananya dapat dicairkan,” katanya.
Sementara untuk gaji ke-13 kata Sekda, dibayar pada bulan Juni mendatang.” Yang jelas sebelum lebaran THR harus selesai dibayar dan untuk gaji ke-13 bulan Juni, ” pungkasnya. (jul)