Melalui prinsip 3M, Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan perlindungan yang diberikan tidak hanya menjadi jaring pengaman ketika risiko terjadi, tetapi juga mampu memberikan nilai yang lebih luas bagi kehidupan peserta dan keluarganya.
Melayani, dengan hadir lebih dekat, mendengar kebutuhan peserta, dan memberikan layanan yang cepat, tepat serta sesuai kebutuhan.
Melindungi, dengan terus memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya kepada pekerja yang hingga saat ini belum terlindungi.
Sementara Memberdayakan, dilakukan dengan memastikan peserta maupun ahli waris penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan membangun kembali sumber penghidupan yang berkelanjutan, salah satunya melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).
Bisyri menegaskan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika pekerja mengalami risiko, tetapi juga berupaya mendampingi peserta agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
“Kami ingin manfaat yang diterima peserta tidak berhenti pada saat manfaat tersebut dibayarkan. Ketika seorang pekerja atau ahli waris menghadapi masa sulit, kami berharap mereka dapat kembali bangkit, mandiri dan berdaya. Inilah semangat Value Beyond Protection yang terus kami dorong,” harapnya.
Momentum Harpelnas 2026 juga menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo untuk terus memperkuat edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Hal tersebut menjadi semakin penting mengingat masih terdapat pekerja, khususnya pekerja informal, yang menjalankan aktivitas sehari-hari dengan berbagai risiko namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.









