SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris meninjau langsung SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi untuk memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bisa berjalan dengan baik sebagai evaluasi kualitas dan kemampuan siswa dalam berbagai mata pelajaran, Senin (03/11/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris sebelumnya melakukan dialog dengan sejumlah majelis guru dan pengawas untuk mendengarkan langsung persiapan dan aktivitas di lingkungan sekolah tersebut.
Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi ini disambut dengan sangat antusias oleh keluarga besar SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi dan juga Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M.Umar MY.
Usai melakukan peninjauan, dihadapan rekan-rekan media Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi pemerintah pusat pemerintah daerah harus melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di setiap sekolah.
“Pemerintah telah menetapkan pedoman resmi tentang pelaksanaan TKA tahun 2025. Pedoman baru ujian TKA ini disahkan melalui KEPMENDIKDASMEN NO. 95/M/2025. Kepmendikdasmen ini akan menjadi acuan penting bagi siswa yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Artinya daerah mempunyai nilai standar yang bisa disamakan di seluruh Indonesia,” ujar Gubernur Al Haris.
“TKA ini metode baru, dan ini bisa dilihat se-Indonesia, bagaimana kemampuan anak-anak didik kita di sekolah-sekolah. Pemerintah daerah juga jadi punya pegangan untuk melihat standar pendidikan di masing-masing sekolah,” lanjutnya.
Gubernur Al Haris menegaskan, TKA merupakan langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Provinsi Jambi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di perguruan tinggi.







