Bungo  

Empat Tahun Terakhir, Fenomena di Bungo Istri Ramai-Ramai Gugat Cerai Suami

Pusat Pelayanan Informasi di Kantor Pengadilan Agama Muara Bungo. Foto : dok sidakpost.id/sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tidak hanya tahun 2025 kasus perceraian meningkat periode Januari – Februari 2026 kasus cerai gugat di pengadilan Agama Muara Bungo sudah mencapai 111 perkara.

Dari data yang dihimpun sepanjang tahun 2025 naik berkisar 200 perkara baru saja awal tahun 2026 mencapai 111 perkara di pengadilan Agama Muara Bungo. Angka ini cukup mencengangkan publik.

“Peningkatan tersebut dominan gugat cerai dari istri karena banyak dari para istri gugat cerai tersebut dipicu masalah judi online dan penyalahgunaan narkoba tergugat,” ucap Dra. hj Asmidar, Humas Pengadilan Agama Muara Bungo, Selasa (24/2/2026) kemarin.

Baca Juga :  DPRD Bungo Kembali Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda 2016

Tidak hanya dari kalangan umum perkara gugat cerai tersebut dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polri juga tercatat di pengadilan Agama Muara Bungo dalam gugat cerai. Ini angka mencengangkan di periode Januari – Februari sudah 111 perkara yang masuk ke pengadilan agama.

“Kami juga mengajak semua masyarakat untuk menghindari huru hara yang nantinya bisa menyebabkan masalah dalam rumah tangga. Karena pernikahan adalah ibadah jadi bukan untuk nikah cerai nikah cerai,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke 76 di SPN Jambi

Dijelaskan, tingginya angka perceraian di kabupaten Bungo beberapa tahun terakhir dominan dipicu oleh Judol dan Narkoba, maka dari itu perlunya peran orang semua orang tua agar kasus perceraian bisa turun.

“Kami juga agak heran baru saja awal 2026 sudah 111 perkara gugat cerai terdata di pengadilan agama. Kami juga mengimbau agar sebelum menikah harus punya tekat untuk sekali seumur hidup jadi bukan nikah cerai akibat huru hara dalam rumah tangga, ” tukasnya. (sri)