Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo Berlanjut, 5 Tersangka Baru Ditetapkan!

Tampak Tim Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bungo menggeledah SMAN 2 Bungo, Jumat (13/12) lalu. Foto : Dok sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Bungo Tahun 2021- 2022 lalu terus berlanjut. Pasalnya, Unit Tipidkor Polres Bungo menetapkan lima tersangka baru.

Informasi yang dihimpun penetapan 5 tersangka baru tersebut setelah polisi melakukan pengembangan keterlibatan tersangka lain. Setelah Dua tersangka yang lebih dulu ditetapkan mantan kepala sekolah dan bendahara dana BOS.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham melalui Kanit Tipidkor IPTU Yudha saat dikonfirmasi membenarkan kalau lima tersangka baru sudah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 2 tahun ajaran 2021-2022 lalu.

Baca Juga :  735 Pelaku Usaha Terima Peralatan UMKM dari Pemkab Bungo

“Benar, sudah kita tetapkan 5 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di SMAN 2 Bungo. Kelima tersangka ini hasil pengembangan yang telah dulu ditetapkan tersangka,” ungkap Kanit Tipidkor, Yudha via telepon, Jumat (1/8/2025).

Jadi kata Yudha, sekarang masih fokus melengkapi berkas untuk info lengkap apa peran dari masing-masing tersangka nanti akan disampaikan setelah selesai semuanya. Jadi mohon bersabar dulu.

“Jadi sekarang baru jumlah tersangka saja kita sampaikan untuk lebih detail apa peran dari masing-masing belum bisa kami sampaikan karena masih kita lengkapi berkasnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Fakultas Kesehatan IAKSS Muara Bungo Serah Terima Mahasiswa Praktik Klinik Keperawatan Jiwa di RSJD Jambi

Untuk diketahui bersama, sebelumnya Tipidkor Polres Bungo sudah lebih dulu menetapkan dua orang tersangka yakni, Mashuri mantan Kepala SMA Negeri 2 Bungo dan Redi Afrika selaku Bendahara dana BOS untuk periode 2021-2022.

Karena masa penahanannya telah habis, maka tersangka Mashuri dibebaskan dan berkas perkaranya dinyatakan belum lengkap atau P-21 oleh pihak jaksa.