SIDAKPOST.ID, BUNGO – DPRD Bungo, kembali gelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian kata akhir Pemerintah Kabupaten Bungo, terhadap Ranperda Inisiatif DPRD, tentang hak keuangan dan Adninistrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Jum’at (11/8/2017).
Hadir Ketua DPRD Ria Mayang Sari, MH wakil ketua Syarkoni Syam, H.Kamal HG, Bupati Bungo H Mashuri, SP.ME, Dandim 0416/Bute, Kapolres Bungo anggota DPRD Bungo, Kepala OPD di Camat serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Ria Mayang Sari, MH, meminta eksekutif menyampaikan kata akhir Pemerintah, terkait Ranperda Inisiatif DPRD, tentang hak keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Bungo.

“Kami berharap pihak eksekutif menyampaikan katabakhir Pemerintah, terkait Ranperda Inisiatif DPRD terkait hak keuangan dan Administrasi DPRD,”kata Ria Mayang Sari.
Bupati Bungo, H.Mashuri dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Ranperda Inisiatif ini akan kita selesaikan secepat mungkin untuk agar di evaluasi oleh Pemprov Jambi.
“Semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat akan kita ikuti.Namun kami pemerintah tetap akan diskusi dan konsultasi dengan pihak pemerintah provinsi Jambi,” ujar Bupati H.Mashuri. (zek)