Danrem 042/Gapu Terima Penyerahan Jabatan Kasrem 042/Gapu, Tegaskan Soliditas dan Dedikasi Prajurit

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. menandatangani dokumen dalam acara penyerahan tugas jabatan Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu. Foto: Penrem 042/Gapu

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Komando Resor Militer (Korem) 042/Gapu menggelar acara penyerahan tugas jabatan Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu, Selasa (30/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. Penyerahan jabatan tersebut dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., yang selama ini menjabat sebagai Kasrem 042/Gapu.

Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, dihadiri :
– Para Kasi Korem 042/Gapu.
– Dandim jajaran Korem 042/Gapu.
– Para Dan/Ka Balak Aju.
– Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD XX/TIB beserta pengurus serta seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 042/Gapu.

Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Brigjen TNI Slamet Riadi beserta istri atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi yang telah diberikan selama bertugas.

Baca Juga :  TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir 2021 Lulusan D4-S1

Untuk sementara waktu, Danrem menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab Kasrem 042/Gapu akan diembannya langsung hingga pejabat baru resmi ditetapkan. Ia berharap seluruh staf, para perwira, prajurit, dan PNS jajaran Korem 042/Gapu tetap bekerja dengan penuh semangat, solid, serta saling mendukung demi kelancaran tugas pokok satuan.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Rakyat, Babinsa Serda Badrus Ikut Donor Darah

“Soliditas dan kerja sama adalah kunci keberhasilan.
Saya yakin jajaran Korem 042/Gapu mampu terus menjaga dedikasi terbaik bagi TNI AD, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Danrem.

Danrem berpesan kepada Brigjen TNI Slamet Riadi beserta keluarga agar senantiasa menjaga tali silaturahmi dimanapun berada dan bertugas, karena Korem 042/Gapu adalah bagian dari perjalanan karier dan keluarga besar TNI AD.