Bulan Puasa Pria Ini Curi Uang Kotak Amal Masjid, Segini Jumlahnya

: Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian kotak amal di masjid Al Munawaroh depan RSUD Muara Bungo. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aksi pencurian sebuah kotak amal yang terjadi di Masjid Al-Munawaroh jalan M Thohir RT 14 RW 05, Kelurahan Pasir Putih, kecamatan Rimbo Tengah, kabupaten Bungo terekam CCTV.

Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (13/3/2025) kemarin, terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku sempat terekam jelas oleh kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi saat melancarkan aksinya.

Menurut keterangan Ketua RT Rianto saat dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan aksi pencurian kotak amal ini sudah yang kedua kali terjadi. Sebelumnya di Desember 2024 dan sekarang terjadi lagi di 13 Maret 2025.

Baca Juga :  Ditemani Ketua Persit, Dandim 0416 Bute Salurkan Beras untuk Korban Banjir dari Korem 042/Gapu

“Memang saat pelaku nekat melancarkan aksinya kondisi masjid tengah sepi karena kejadian sore dengan nekat merusak kotak amal dan mengambil uang yang dalam kotak amal ,” ungkapnya, Sabtu (29/3/2025) siang.

Rianto mengatakan, modus pelaku masuk ke masjid berpura pura ingin sholat melihat tidak ada orang, akhirnya pelaku langsung merusak kotak amal yang digembok itu.

Akibat adanya aksi pencurian kotak amal ini, uang berjumlah Rp 8.000.000 juta miliki jemaah masjid raib dibawa pelaku.

“Pelaku ini terlihat sudah sangat piawai merusak kotak amal, sehingga leluasa mengambil seluruh uang di dalam kotak amal. Aksi pencurian ini sudah dilaporkan ke Polres Bungo semoga pelaku cepat ditangkap polisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Breaking News..Semagi Hotel Muara Bungo Dilalap Sijago Merah

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto membenarkan ada laporan dari pengurus masjid terkait kotak amal masjid dirusak, uang diambil pencuri.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan petugas kami, untuk citi ciri terekam jelas di CCTV yang terpasang di masjid, kami terus mengingatkan jelang idul Fitri lebih waspada terhadap pencurian,” ujarnya. (sri)