Baru Bebas, Pelaku Curat di Bungo Didor Timah Panas

Pelaku Curat, Saat Diamankan Sat Reskrim Polres Bungo.

“Akibat perbiatannya, Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman paling sedikit 5 tahun kurungan,” pungkasnya. (zek)