Bacaleg 2019, Mulai Padati Dinas Dukcapil Bungo Untuk Legalisir KK

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Petugas Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo, mulai melayani legalisir Kartu Keluarga (KK) dari Calon Legislatif,
baik itu, DPR RI. DPD RI, DPRD Provinsi maupun di DPRD Kabupaten pada tahun 2019 mendatang.

Seperti pantauan di lapangan, bukan hanya dari masyarakat yang dilayani oleh petugas Dukcapil dalam membuat dan legalisir KK, namun terlihat
juga beberapa dari perwakilan Partai Politik juga datang untuk legalisir Kartu Keluarga di Dukcapil.

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bungo, Martunis, dikonfirmasi mengatakan, dia bersama beberapa bakal Calon DPRD Bungo ikut melegalisir Kartu Keluarga untuk persyaratan ikut di busa Bacaleg pada 2019 mendatang.

Baca Juga :  Heboh.!! Warga Limbur Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit

“Ya kemarin memang ada beberapa orang dari Bacaleg dari Partai PAN, ikut melegalisir KK, dan KTP maupun Akte Kelahiran. Sengaja kita buat lrgalisir secara bersama, agar tidak ada yang ke cecer dari bursa Bacaleg nanti, ” ujar Martunis.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil. H. Ibnu Hajar dikonfirmasi membenarkan bawah sejak sepakan banyak yang akan ikut Bacaleg 2019, melegalisir Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  Bupati Bungo Salurkan Bantuan CSR Bank Jambi

“Sebelum dilegalisir semua Kartu Keluarga, Akta dan KTP kita cocok terlebih dahulu, bahwa dari data hendak dilegalisir benar-benar asli agar di kemudian hari tidak ada kendala daat melakukan pendaftaran sebagai Bacaleg Dewan,” ujar Ibnu Hajar.

Selain itu, dia menyebutkan administrasi itu mulai dari Kartu Kekuarga, Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).” Jadi tiga ini dilagelisir dan mereka harus menunjukkan aslinya karena seperti tadi kita temui salah satu calon ada Akte yang diubah nama atau hurufnya,” ungkap Ibnu Hajar.