Asisten I Pemkab Tubaba : Tahan Milik Warga Menggala Mas, Silakan Tempuh Jalur Hukum

SIDAKPOST.ID, TUBABA – Terkait tanah milik Zainuddin Gelar Tuan Titel (70) warga Tiyuh Menggala Mas Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat terkena Proyek Jalur Tol Trans Sumatera (JTTS) tidak dibayarkan kepadanya, sejumlah perwakilan masyarakat menemui Pemerintah Daerah Kabupaten setempat, Senin (19/12).

Dikatakan Rodes (45) anak Kandung Zainuddin bahwa,  pihaknya yang didamping sejumlah tokoh masyarakat telah menemui Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tubaba Agus Subagio, untuk menyampaikan laporan dan salinan bukti kepemilikan atas tanah yang terkena Proyek JTTS.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan dengan Asisten I Pemkab Tubaba, saya didampingi oleh Tamhir Sabak, Zainuri dan tua-tua Kampung, dalam waktu dekan akan kami koordinasikan lagi bersama kuasa hukum kami,” terang  Rodes kepada sidakpost.id melalui telepon selulernya, Senin  (19/12/2017).

Baca Juga :  Kejuaraan Soft Ball Piala Gubernur Resmi Dibuka

Menanggapi hal tersebut Agus Subagio Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tubaba membenarkan atas pertemuannya dengan pihak yang merasa pemilik tanah tersebut.

Dia mengakui bahwa masyarakat tersebut telah menyampaikan persoalannya secara berjenjang, mulai dari personil BPN Kabupaten hingga BPN Provinsi Lampung.

“Ya benar tadi pihak Keluarga Zainuddin Gelar Tuan Titel yang didampingi Tamhir Sabak telah menemui dan menyerah dokumen terkait tanahnya. Kami akui prosedur yang telah dilakukan mereka sudah benar karena persoalan itu merupakan kewenangan panitia Provinsi,” kata dia.

Baca Juga :  Ganja Kering 10 Karung Asal Aceh Hendak Diseludupkan Ke Jakarta Ditangkap TNI AL

Dikatakan, pihaknya juga akan  mempertegaskan agar tidak dilakukan pembayaran terlebih dahulu kepada pemilik yang sebenarnya.

“Kami minta uang ganti ruginya di titipkan terlebih dahulu ke pengadilan untuk proses hukum, tetapi proses pembangunan harus tetap dijalankan,” terang Agus Subagio saat ditemui di ruang kerjanya.