SIDAKPOST.ID, LAMTENG – Guna mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM), Pemkab Lamung Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan 1.500 izin usaha gratis bagi para pelaku usaha.
Pemberian izin usaha gratis juga menjadi langkah pemerintah dalam menyukseskan program kampung ekonomi creative (KECE). Hingga saat ini, sudah ada 1.356 surat izin usaha yang telah disalurkan kepada UMKM maupun pelaku ekonomi lainnya.
“Surat izin usaha tersebut terdiri dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Dengan ini diharapkan pengusaha di Lamteng bisa lebih nyaman, lebih berkembang dan bisa meningkatkan PAD Lamteng,” ungkap Kadis DPMPTSP Lamteng, A. Helmi, Selasa, (14/11/2017).
Untuk merealisasikan target 1.500 izin usaha gratis, DPMPTSP Lamteng jemput bola dengan mendatangi beberapa kecamatan yang memiliki potensi usaha, mulai dari Terbanggibesar, Punggur, Kotagajah, Bumiratunuban, Anak Ratuaji, Kalirejo, Buminabung, dan Kecamatan Seputih Surabaya.
“Kami terjun ke lapangan dengan membuka pelayanan pembuatan SIUP dan SITU di setiap pasar-pasar di kecamatan tersebut. Kami buka setiap Selasa dan Jumat. Sehingga bagi pengusaha yang belum membuat SIUP dan SITU bisa langsung mengurus di loket-loket tersebut,” imbuhnya.
Dia menambahkan, agar para pengusaha di Lamteng bisa mendaftarkan perusahaannya serta melengkapi izin-izinnya, DPMPTSP telah memiliki tim untuk monitoring ke lapangan, menyurvei dan mendata perusahaan-perusahaan atau tempat usaha yang ada di Lamteng.
Jika ada perusahaan dan tempat usaha yang belum melaporkan usahanya serta belum mengurus perizinannya dapat segera mengurusnya di Kantor DPMPTSP Lamteng.


