Pemerintah Provinsi Jambi memiliki peran strategis dalam memastikan sinkronisasi antara RPJMD, RTRW, dan kebijakan sektoral pertanian. Kawasan unggulan dan korporasi petani harus menjadi bagian dari grand design pembangunan pertanian berbasis wilayah yang berorientasi pada keberlanjutan, inklusivitas, dan daya saing. Diperlukan instrumen kebijakan yang adaptif terhadap perubahan iklim, dinamika pasar global, serta digitalisasi sektor pertanian.
Membangun sektor pertanian berbasis kawasan unggulan dan korporasi petani bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Inilah bentuk konkret pelaksanaan Visi Jambi Mantap, di mana petani menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan. Dengan pendekatan yang terencana, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan, Provinsi Jambi akan mampu menempatkan sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi daerah yang tangguh dan berkelanjutan. Dengan demikian, petani Jambi tak hanya menjadi penghasil komoditas, tapi juga pelaku utama pembangunan, pelindung lingkungan, dan penjaga kedaulatan pangan lokal.
Dengan kata lain, kebijakan kawasan unggulan dan korporasi petani harus menjawab tiga tantangan besar yaitu : (1) Efisiensi Produksi, (2) Kedaulatan Pasar, dan (3) Keberlanjutan Ekosistem. Melalui kemitraan pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat (quadruple helix), Provinsi Jambi dapat menciptakan sistem pertanian modern yang berdaya saing dan mensejahterakan petani secara nyata. Pembangunan pertanian di Jambi tidak boleh lagi bersifat sektoral dan jangka pendek. Harus ada keberanian untuk melakukan transformasi melalui pendekatan kawasan dan kelembagaan petani. Kawasan unggulan dan korporasi petani bukanlah jargon, tetapi strategi nyata untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan kedaulatan pangan.








