Oleh : Dr. Fahmi Rasid
Dosen UM.Jambi, Sekretaris PUSDIKLAT LAM Provinsi Jambi.
Provinsi Jambi dalam menghadapi tantangan ganda dalam pembangunan sektor Pertanian dan Perkebunan, bagaimana Upaya dalam meningkatkan produktivitas dan Upaya untuk peningkatan kesejahteraan PETANI, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan daya saing daerah. Dalam kerangka itulah arah kebijakan pembangunan pertanian dan Perkebunan perlu mengacu pada dua Strategi utama yaitu : pengembangan kawasan unggulan dan pembentukan korporasi petani.
Kebijakan ini sejalan dengan Visi Pembangunan Provinsi Jambi 2025–2029 yang termuat dalam RPJMD yaitu “Jambi Mantap, Berdaya Saing dan Berkelanjutan”, serta didukung oleh misi yaitu : Pemantapan Daya Saing Daerah dan Produktivitas Pertanian, Perdagangan, Industri dan Pariwisata, Dimana Visi dan Misi tersebut meng-isyaratkan bahwa daya saing daerah tidak hanya dibangun dari aspek ekonomi semata, tetapi juga kelembagaan, inovasi, dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dalam hal ini pertanian dan perkebunan. Maka oleh sebab itu arah kebijakan pertanian dan perkebunan-pun harus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berjangka panjang.
Kawasan unggulan merupakan pendekatan pembangunan berbasis wilayah yang mengutamakan potensi lokal sebagai penggerak pertumbuhan. Konsep ini mengacu pada teori Growth Pole dari François Perroux yang menyatakan “bahwa pembangunan harus dimulai dari pusat-pusat pertumbuhan untuk menghasilkan spread effect ke wilayah sekitar”. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029. Dokumen ini memuat alur pembangunan nasional selama lima tahun mendatang berdasarkan visi–misi Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024, dan merupakan turunan dari RPJP 2025–2045.








