Kasrem 042/Gapu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Jambi

Kasrem 042/Gapu.Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Halaman Mapolda Jambi. Foto : Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Davy Darma Putra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan itu Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur Forkopimda provinsi dan kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta perwakilan lembaga penegak hukum lainnya.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Peringati Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk tekad seluruh komponen bangsa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Kehadiran Kasrem 042/Gapu mencerminkan komitmen TNI AD, khususnya Korem 042/Gapu, dalam mendukung langkah aparat penegak hukum memberantas narkoba sekaligus memperkuat sinergitas bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Baca Juga :  Dapat Nomor Satu, SZ -Erick Siap Menuju Bungo Berbenah

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat karena narkotika merupakan kejahatan terorganisir.

“Kehadiran seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, tokoh agama, dan masyarakat merupakan bentuk kebersamaan bahwa narkoba adalah musuh bersama bangsa,” ujarnya.