Ria Mayang Sari Resmi Daftarkan Diri Ke KPU Calon DPD RI

Tampak Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M Subhan menerima langsung berkas pencalonan Ria Manyang Sari sebagai Calon DPD RI untuk pemilu 2024. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Ria Mayang Sari, S.H.,M.H. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2019-2024, kembali untuk kedua kalinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Hal tersebut terlihat saat mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jambi yang didampingi oleh tim, Kamis (11/05/2023).

Dengan mendaftarkan diri maka, resmi Ria Mayang Sari sebagai calon anggota DPD RI mendaftarkan diri yang pertama kali ke KPU Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah hari ini saya bersama rekan rekan Tim mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI. Saya mohon doa dan dukungan agar semua proses dan perjalanan dalam pencalonan ini diberikan kemudahan dan lancar,” ujar Ria, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Tim Gerakan Muda SZ-Erick Optimis Dulang 70 Persen Suara Millenial

Dikatakan, niat maju yang kedua kali ini tentu tidak lain untuk berkontribusi untuk masyarakat Jambi. Karena menurutnya apa yang sudah dilakukan pada periode sebelumnya harus dilanjutkan untuk yang kedua kalinya.

“Maka dari itu, mohon doa dan dukungan dari semua masyarakat Jambi agar niat baik dan usaha membuahkan hasil bisa kembali duduk sebagai anggota DPD RI pada pemilu 2024 mendatang,” cetusnya.

Baca Juga :  Gunakan Perahu, Dandim 0416 Bute Cek Banjir di Kelurahan Tanjung Gedang

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M Subhan membenarkan kalau Ria Mayang Sari sudah mendaftarkan diri ke KPU untuk Bacalon anggota DPD RI pada pemilu 2024 mendatang.

“Setelah Ria Mayang Sari disusul lagi yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jambi. Kami juga sebagai penyelenggara akan terus menunggu bakal calon yang lain mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jambi,” katanya. (zek)