Orang Rimba di Tebo, Akad Nikah Secara Islam

Tampak Orang Rimba di Tebo, Usai menikah secara agama islam. Foto : Sidakpost.id/Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pernikahan orang rimba atau pasangan Suku Anak Dalam (SAD) ini tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, bertambah satu lagi.

Akad nikah pasangan SAD ini disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) Ahmad Firdaus, Serta para temenggung maupun keluarga dari kedua belah mempelai atau mempelai.

Akad nikah kali ini setelah SAD bernama Untung Bin Jurai dan Sina bin Asril sukses menjalani prosesi akad nikah secara Islam di Kantor Urusan Agama Tengah Ilir, Jumat 15 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga :  Gubernur Buka High Level Meeting TPID Provinsi Jambi

Pernikahan pasangan SAD ini dituntun langsung oleh Kepala KUA Tengah Ilir Syafwandi, S.Ag yang juga sebagai penghulu.

“Alhamdulillah prosesi seremonial hingga akad nikah berlangsung khidmat dan lancar,” ugkapnya.

Sementara Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) Firdaus menuturkan, Untung Bin Jurai merupakan SAD kelompok dari Temenggung Bujang Itam berdomisili di Sungai Ibul Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sedangkan Sina Bin Asril adalah SAD kelompok dari Temenggung Apung yang berdomisili di Simpang Stop Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Kapolsek Monitor Vaksinasi Cakades

Dijelaskan, pernikahan SAD di KUA secara Islam bukanlah yang pertama kali, namun sudah beberapa pasangan SAD yang menikah dengan cara yang sama. Yang jelas itu kemauan mereka sendiri menikah secara Islam di KUA.

“Sebagian SAD telah memeluk agama Islam dan sebagian lagi memeluk agama Nasrani, namun ada juga yang masih menganut aliran kepercayaan,”katanya.

Bahkan kata dia, sebagai pendamping tidak pernah mengarahkan atau menginterpretasi kepada SAD soal agama. “Biarkan mereka menentukan agama mereka sendiri,” tutup Firdaus, yang juga pendamping SAD belasan tahun. (adl)