Rampas Motor di Jalan Pelaku Begal di Tubaba Diringkus Polisi

SIDAKPOST.ID, TUBABA – Pelaku begal inisial AS (20) warga Hadayung Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Provinsi Lampung Tengah, tidak berkutik saat diringkus Polisi, Sabtu (28/10).

Pelaku ditangkap aparat Polsek Tuba Tengah dibawah Pimpinan Kapolsek Kompol Leksan Ariyanto dibantu warga sekitar, yang sudah gerah dengan aksi pelaku bersama dua teman lainnya.

Kejadian berawal saat Arjun Bagus Permana (17), warga Kelurahan Panaraganjaya hendak ke kantor PWI, menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan, Ia dihadang oleh tiga orang pemuda tak dikenal.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Begal Di Bungo Ditangkap Polisi

” Benar saat korban hendak ke kantor PWI, dia dihadang oleh tiga pemuda. Tak lama kemudian pelaku merampas paksa motor Yamaha Mio GT, BE 4648 milik korban,” ujar Kapolsek.

Lanjut kapolsek, kejadian Curas itu terjadi pada hari Jumat 27 Oktober 2017 kemarin sekira pukul 16.00 Wib. Ketika motor drampas oleh pelaku begal, korban berteriak ada maling.

Baca Juga :  Polsek Rimbo Bujang Bekuk Pelaku Begal

” Setelah korban berteriak ada maling, petugas dibantu warga sekitar berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku begal tersebut,” ujarnya.

Kini sebut Kapolsek pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tuba Tengah, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ditangan pelaku diamankan STNK dan Motor Mio GT warna hitam milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku serta satu bilah senjata tajam,” pungkasnya. (Her)